Pengacara jemaah First Travel, Lutfi Yazid, mengatakan pihaknya akan menyurati Presiden Jokowi terkait aset-aset jemaah First Travel yang dirampas negara.
Tanpa pandang bulu, hakim merampas seluruh aset First Travel untuk negara. Padahal, sumber pencucian uang dari jemaah umrah, bukan aset negara. Janggal!