detikNews
Ahli 01 Anggap Kecurangan Cuma di 1 Kabupaten Tak Bisa Batalkan Pilpres
Heru menyampaikan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang terjadi di 1 kabupaten saja tak bisa mengulang Pilpres.
Jumat, 21 Jun 2019 17:42 WIB







































