Pada pertemuan yang berlangsung di di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Sultan menilai banyak infrastruktur daerah yang masih belum berjalan.
Industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya akan dibuka bertahap berdasarkan protokol kesehatan ketat, dan 100% karyawan dibagi minimal 2 shift.
PPKM level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah menyesuaikan aturan dengan membolehkan industri esensial dan tempat ibadah dibuka.