detikNews
Lazismu & LPSK Salurkan Rp 22,7 Juta untuk Korban Tindak Kekerasan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Lazismu, menyalurkan bantuan kepada salah seorang korban tindak kekerasan bernama Wasri.
Jumat, 21 Agu 2020 16:55 WIB