Akibat pandemi COVID-19 yang merajalela, akhirnya Pemerintah melakukan larangan mudik. Jangan sedih, simak dulu 8 tips untuk menata ulang liburan yang gagal.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan dampak virus Corona (COVID-19) pada tata kelola pemerintahan, khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemkab Boyolali belum melakukan persiapan pemberlakukan new normal di masa pandemi virus Corona atau COVID-19, karena masih dalam status tanggap darurat.
Sebanyak 20 pemotor di wilayah Cilincing, Jakut, ditindak. Mereka dikenai sanksi membayar denda karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).