KPK kembali memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendapat giliran diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan Ning Ita masih terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).