detikNews
Kendaraan Pribadi Dilarang Lewat Kota Tua Jakarta, Cobalah Ojek Sepeda
Kendaraan bermotor dilarang melintas di kawasan rendah emisi (LEZ) Kota Tua Jakarta. Masyarakat bisa memilih alternatif lain seperti ojek sepeda.
Kamis, 18 Feb 2021 15:15 WIB