Merasa dirugikan hingga miliaran rupiah, Komisaris Utama PT Eurocapital Rudi Rusli melaporkan Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK Arif Baharudin ke Polisi.
Jaksa Agung mengeluhkan BNP Paribas, London, Inggris, yang tidak pernah memberikan informasi uang US$ 10 juta yang diduga dicairkan Tommy Soeharto. Paribas disayangkan tidak memperkarakannya.
Kepada siapa saja uang US$ 10 juta milik Tommy Soeharto mengalir, masih menjadi tanda tanya. Sayangnya, Polri sebagai salah satu pihak yang berwenang dalam mengusut aliran dana ini memilih pasif.