Pemprov Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, menghapus denda dan tunggakan. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Banyak penjual seblak enak di Pamulang. Salah satunya Seblak Mama Nugi yang tidak pernah sepi pembeli. Saking ramainya bisa raup omzet Rp 7 juta per hari!