detikNews
Anies: Nikah Boleh di KUA, Tapi Resepsi Ditiadakan
Selama PSBB Jakarta, Gubernur Anies menyebut pernikahan boleh tetapi harus dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), dan tak boleh gelar resepsi.
Selasa, 07 Apr 2020 23:21 WIB







































