detikNews
PN Jaksel Juga Hukum PKS Bayar Rp 30 Miliar ke Fahri Hamzah
Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri Hamzah setelah dipecat sangat berat.
Kamis, 15 Des 2016 06:16 WIB







































