detikNews
Terbitkan Deponeering, Jaksa Agung Butuh Pertimbangan Tiga Pihak
Plt Jaksa Agung Darmono telah memutuskan untuk menunggu Jaksa Agung definitif terkait dilakukannya deponeering untuk kasus Bibit dan Chandra. Pilihan tersebut dinilai logis pada situasi sekarang, karena untuk melakukan deponeering, ternyata tidak murni sepenuhnya hak Jaksa Agung semata.
Selasa, 12 Okt 2010 08:08 WIB







































