detikNews
MA Tak Bisa Batalkan Aturan Impor Produk Asing
Semakin hari, serbuan produk impor membanjiri pasar dalam negeri. Dari kentang, beras, cabai, garam hingga ikan kembung. Barang tersebut bisa melenggang bebas masuk ke Indonesia karena Kementrian Perdagangan mengeluarkan izin masuk dengan membuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Kamis, 27 Okt 2011 03:49 WIB







































