detikNews
Jadi Kurir Sabu, Gadis 15 Tahun Dihukum 2 Tahun Penjara di Lampung
Karena terbukti menjadi kurir sabu, seorang gadis remaja, AD,divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (25/3/2013).
Selasa, 26 Mar 2013 03:37 WIB







































