Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak permohonan penggabungan gugatan yang diajukan 17 warga DKI Jakarta terhadap mantan Mensos Juliari P Batubara.
Bambang Trihatmodjo mencabut gugatan melawan Kemensetneg. Gugatan itu terkait utang SEA Games 1997 sebesar Rp 54 miliar yang diminta dikembalikan ke negara.