Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan kebebasan demokrasi berpotensi dibajak oleh gerakan apapun. Oleh karenanya PBNU meminta bangun narasi positif.
Kemenko Perekonomian menyatakan Pasal 170 telah benar. Tapi kata Mahfud Md, iu salah ketik. Kalau salah ketik, kok bisa lengkap panjang seperti itu Pak Mahfud?
Pengamat menilai baik rencana Kementerian Kominfo membuat Permen terkait pemblokiran medsos. Namun aturan ini sebaiknya mencakup semua konten internet.
Din Syamsuddin dilaporkan soal dugaan sebagai tokoh radikal. Menjawab isu ini, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak memproses laporan tersebut.