Di pengujung masa baktinya, Presiden Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi juga bakal melakukan kunjungan kerja dari IKN ke wilayah lain.
Pada 1870, pemerintah Kolonial menerapkan politik domein verklaring guna mendorong investasi swasta. Kini, Presiden Jokowi memberlakukan izin HGU 190 tahun.