Pengemudi yang memasang pelat nomor SN-45-RSD saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro terkait pengakuannya soal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Pemudik nakal akan dibatasi geraknya di Surabaya. Empat kendaraan disiapkan mengangkut pemudik nakal. Pemudik bandel itu akan dikarantina dengan biaya sendiri.
Jenderal Kekaisaran Sunda mengaku heran ditilang polisi gegara mobilnya berpelat SN-45-RSD. Padahal dia sering mondar-mandir pakai mobil itu selama setahun ini.
Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan larangan mudik lokal di kawasan aglomerasi dengan catatan kegiatan nonmudik diizinkan. Aturan ini disoroti Komisi IX DPR.