detikNews
Aturan Perjalanan Terbaru Kemenhub Demi Cegah Varian Omicron
Kementerian Perhubungan memperketat aturan perjalanan internasional demi mencegah varian baru Corona, yakni B.1.1.529 atau omicron. Berikut aturan terbarunya.
Senin, 29 Nov 2021 11:24 WIB







































