Korlantas mengungkap praktik pemalsuan pelat khusus 'ZZ'. Korlantas menyebut pemalsuan pelat ZZ dan STNK dibanderol hingga Rp 100 juta untuk satu tahun.
Pernikahan pasangan ini viral di media sosial karena penampilan keduanya yang masih remaja. Inilah kisah viral pernikahan pria 15 tahun dan gadis 17 tahun.