"Saya tidak tahu menahu dan kemarin saya sudah datang ke kejaksaan, sudah melakukan proses resmi jadi biarkan lah proses resmi yang kita lihat," kata Dito.
Johnny G Plate menyampaikan nota keberatan bahwa ia tidak ada niatan koruptif pada kasus base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan Menteri Komunikasi dan Infomatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan nota keberatan terkait surat dakwaan jaksa penuntut umum kepada dirinya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS.
Kejagung telah memeriksa pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, saat menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait kasus BTS.