Barang yang disita KPK di antaranya 3 unit kendaraan, tas, sepatu, uang tunai, hingga sejumlah dokumen terkait perkara dugaan suap-gratifikasi Rp 46 M.
Pihak keluarga memaksa membawa pulang 14 pasien COVID-19 yang dirawat di Klinik Bhakti Padma Blora. Pihak klinik tak berkutik, Pemkab akhirnya juga mengizinkan.