detikNews
Polisi Kecewa Terdakwa Terorisme di Sulteng Divonis Ringan
Para terdakwa kasus terorisme yang disidang di Pengadilan Negeri Poso dan Palu hanya divonis ringan atau di bawah 1 tahun penjara. Polisi pun kecewa.
Senin, 25 Apr 2005 14:58 WIB







































