DPRD DKI menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 senilai Rp 85,1 triliun. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini.
Mardani Ali Sera mengatakan pendapatan daerah yang kecil dan terbatas serta APBD tak efektif seperti yang diungkit Mendagri Tito Karnavian merupakan fakta.