detikNews
Penusuk Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Penganiayaan Berat
Polisi menyebut tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung dijerat 2 pasal terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam.
Senin, 14 Sep 2020 19:05 WIB







































