detikNews
Ini Alasan Polisi Tahan Mak Susi dan Staf Kecamatan Hingga 20 Hari
Polisi resmi menahan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, Tri Susanti dan ujaran rasialisme mahasiswa Papua, Samsul Arifin. Mereka ditahan 20 hari.
Selasa, 03 Sep 2019 15:39 WIB







































