"Dengan kembali berlakunya PSBB maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan PSBB yang ketat. Alasannya laju penularan Corona berisiko membuat RS di DKI kewalahan.