Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menunda retret ke Akmil sesuai instruksi Megawati. Penundaan ini berlaku hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketum PDIP.
Eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hasto menghormati putusan tersebut.