Jelang arus mudik lebaran 2016, Menhub memperkirakan jumlah pemudik yang dengan sepeda motor membludak hingga 50 persen. Kemenhub menyiapkan antisipasinya.
Menhub Ignasius Jonan mengatakan, angkutan umum yang digunakan untuk angkutan Lebaran dilarang beroperasi jika sampai 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan syarat kelayakan bagi transportasi umum darat yang akan beroperasi saat lebaran nanti. Apa saja syaratnya?
Menhub Jonan mengecek kesiapan moda angkutan lebaran di Bandara Syamsoesin Noor Banjarmasin. Ia menyoroti jalan raya menuju bandara yang harus diperbaiki.