Semua objek wisata di Klaten, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta diizinkan buka selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini dia aturannya.
Gunungkidul menerapkan aturan ganjil genap dan penyekatan untuk bus pariwisata yang akan masuk ke objek wisata. Nantinya, penyekatan dilakukan di tiga titik.