Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan per hari ini. Satgas COVID-19 menegaskan siapa pun yang melanggar aturan ini akan diberikan sanksi.
Satgas COVID-19 Kota Bogor mulai memberlakukan ganjil genap di hari kerja, Senin (26/7/2021). Penyekatan dilakukan di titik perbatasan dan pintu masuk.
Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan akhir pekan ini. Hari pertama pada pekan ketiga pemberlakuan ganjil genap itu ratusan kendaraan diputar balik.
Petugas melakukan penyekatan jalur wisata ke pantai di Kabupaten Bantul, DIY, untuk antisipasi kedatangan pengunjung karena objek wisata ditutup selama PPKM.