KPK memanggil eks Sekretaris Dirjen Pendididikan Agama Islam Kemenag, Affandi Mochtar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemenag.
"Yang diajukan itu persoalan yang tidak substantif. Sudah tidak substantif, motivasinya patut dipertanyakan," kata mantan hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna.