detikNews
Dilakukan Ayah Kandung, Kasus Penculikan Bocah di Sukoharjo Ditutup
"Dalam kasus tersebut tidak unsur pelangggaran Pasal 328 KUHP tidak terpenuhi. Selain itu pelaku penculikan juga ayah kandungnya sendiri yang masih memiliki hak asuh dan belum bercerai," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari.
Selasa, 19 Feb 2013 14:13 WIB







































