Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik karena menghina NU. Kasus ini dilaporkan sejak 6 bulan lalu.
Polisi telah resmi menetapkan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dalam vlog-nya, Gus Nur dilaporkan menghina NU.