detikNews
Di Kasus Pencucian Uang, KPK akan Miskinkan Nazaruddin
KPK menerapkan pasal pencucian uang untuk M Nazaruddin selain pasal penerimaan suap dalam kasus wisma atlet. Di kasus pencucian uang itu, KPK akan memiskinkan eks bendahara umum Demokrat tersebut.
Rabu, 19 Jun 2013 21:13 WIB







































