detikFinance
Baru Berlaku Sebulan, Setoran Pajak Kripto Sudah Ngumpul Rp 48 M
Pajak atas transaksi perdagangan aset kripto resmi dikenakan pemerintah pada 1 Mei 2022. Sampai Juni 2022, realisasi penerimaannya mencapai Rp 48,19 miliar.
Rabu, 27 Jul 2022 19:45 WIB