Polda Sumut akan menindaklanjuti putusan PN Medan di kasus rekayasa 'ganja tak bertuan'. Polda Sumut bakal melakukan pemecatan terhadap kedelapan terpidana.
PN Medan menjatuhkan vonis terhadap 8 oknum polisi dan satu orang sipil di Sumut terkait kasus penemuan ganja tak bertuan. Mereka divonis 10-20 tahun penjara.
Baleg DPR, pemerintah dan DPD RI sepakat RUU PKS masuk ke Prolegnas Prioritas 2021. Rancangan Prolegnas Prioritas 2021 dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan
PN Rantau Parapat menghukum empat bandar narkoba di Sumut seumur hidup. Keempatnya terbukti mengimpor 37 kg sabu dari Malaysia ke Medan lewat jalur laut.