Pemerintah menerapkan aturan terkait antisipasi Covid-19 varian Omicron agar tak masuk RI. Aturan tersebut mulai dari kebijakan karantina hingga pencekalan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Indonesia tidak ikut antre jadi pasien Dana Moneter Internasional (IMF).