Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta ditentukan Kementerian Keuangan, sebagai pengganti rumah dinas.
Anggota DPR Rajiv diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.