Dua jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan akan ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK yakin Kejagung akan profesional menangani kasus dua orang itu.
Keberadaan Idrus Marham tanpa mengenakan rompi tahanan serta borgol memicu kecurigaan dari Ombudsman. Namun KPK menganggap itu hanyalah kesalahpahaman.
Jaksa Agung menyebut penanganan jaksa yang terkena OTT KPK akan ditangani di gedung bundar alias Kejagung. Namun, KPK menyatakan hal itu belum diputuskan.