detikNews
DK PD: KPK Seharusnya Tangani Gratifikasi Nazaruddin kepada Sekjen MK
Meski tidak ada pengaduan dari MK, sebaiknya KPK menyelidiki gratifikasi yang diduga dilakukan Bendahara DPP PD M Nazaruddin kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar. Sehingga maksud dan tujuan pemberian 120 ribu dollar Singapura itu dapat diungkap.
Minggu, 22 Mei 2011 11:45 WIB







































