Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra diyakini terbukti membuat surat jalan palsu. Prasetijo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, Djoko Tjandra 2 tahun.
Anita mengaku pertemuan pertama di Kuala Lumpur pada 19 November 2019. Anita mengungkapkan dia datang ke Malaysia bersama Rahmat, Pinangki, menggunakan pesawat.