Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan suap reklamasi. Ia diperiksa tak sampai 2 jam.
Sanusi memainkan pasal di Raperda terkait reklamasi yang mengatur tambahan kontribusi 15% untuk pengembang. Bagaimana cara Sanusi menyelundupkan pasal?