detikNews
Oknum Guru Pencabul 8 Siswinya di Situbondo Dipecat
JM (45), oknum guru SDN Situbondo yang dilaporkan mencabuli 8 siswi di kelas, harus berhadapan dengan proses hukum dan sanksi tegas pemberhentian dari sekolah.
Jumat, 09 Feb 2018 10:33 WIB







































