detikNews
Prita Terima Amplop Rp 50 Juta dari Senator
Prita Mulyasari yang dihukum membayar Rp 204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten berkunjung ke rumah rakyat. Prita menerima sumbangan Rp 50 juta rupiah.
Selasa, 08 Des 2009 14:09 WIB







































