Jangka waktu pemanfaatan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) di tengah pandemi COVID-19 diperpanjang hingga Desember 2020.
Sejumlah pemberitaan menyita perhatian pembaca di Jabar, Rabu (6/8/2020). Mulai dari siswi di Bandung dibunuh pacar hingga perampok tewas diberondong peluru.
Akibat ledakan kasus COVID-19, warga India terpaksa ke black market untuk mendapat tabung oksigen dan obat remdesivir. Kapasitas RS juga sudah makin penuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengeluarkan panduan hal yang perlu diperhatikan agar proses antar-terima pesanan dapat mencegah penyebaran Corona.