Timses Jokowi-Ma'ruf Amin menggelar acara 'Kita Hadir untuk NTB & Sulteng'. Acara itu merupakan wujud kepedulian terhadap korban gempa di NTB dan Sulteng.
Ketum Hanura Oesman Sapta Odang mendukung langkah pemerintah yang menerbitkan PP No 43/2018 yang mengatur pelapor korupsi bisa terima hadiah hingga Rp 200 juta.