Polres Bantul mengimbau agar organisasi massa (ormas) tidak melakukan sweeping selama bulan puasa. Bila ada yang melakukan, polisi akan akan menindaknya.
Barang ilegal itu antara lain 2,2 juta batang rokok, 144 kaleng dan 228 botol miras, alat elektronik berupa 1610 ponsel dan 638 barang elektronik lainnya.
Bea Cukai Malang membongkar penjualan minuman keras tanpa izin dan tanpa dilekati pita cukai pada Rabu (5/4/2017) lalu. Penindakan ini berawal dari masyarakat.