Ketika nalar permisif telah melekat pada pemilih dalam pemilu langsung dan elite politik kita, hal ini menjadi indikator berbahaya bagi eksistensi bangsa.
Berkas permohonan sengketa Pilkada Dogiyai yang raib dari MK harus jadi pelajaran. Agar kejadian serupa tak terjadi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Ada konstruksi hukum yang harus diluruskan mengenai LHKPN agar legislasi dan regulasi terkait LHKPN didudukkan secara jernih dan tidak secara tendesius.