detikNews
Henry Leo Minta Tan Kian Bayar US$ 26 Juta
Terdakwa korupsi Asabri, Henry Leo, mengajukan perlawanan hukum atas putusan PN Jaksel yang membatalkan perjanjian jual beli Plaza Mutiara. Henry Leo meminta ganti rugi kepada Tan Kian US$ 26 juta.
Kamis, 17 Apr 2008 16:09 WIB







































